UNIVERSITAS BUMIGORA
FAKULTAS FAKULTAS ILMU HUMANIORA, HUKUM & PARIWISATA
PROGRAM STUDI S1 HUKUM

RPS-11-HKKI330020
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tanggal Penyusunan
Hukum Acara Tata Usaha Negara HKKI330020 Hukum Subtantif T= 3 3 06 Mar 2026
Pengesahan Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Ka PRODI

Hilman Prayuda, S.H.,M.H

Dr. Sofian Assaori, S.H.,M.H

Ana Rahmatyar, S.H.,M.H.
Capaian Pembelajaran CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL 3 Lulusan mampu menguasai kemampuan untuk menganalisis dan membangun argumentasi atau penalaran hukum dalam rangka menemukan dan menerapkan hukum yang diaplikasikan dalam penelitian dan penulisan hukum
CPL 4 mampu menerapkan hukum dan peraturan perundang undangan, kemampuan mengiindentifikasi masalah dan mengintegrasikan dengan keberlakuan hukum
CPL 5 Lulusan mampu menguasai pengetahuan dan tekhnik dasar kemahiran hukum yang diperlihatkan mlalui kemampuan dalam bernegosiasi, berkomunikasi, beracara di pengadilan, beradvokasi, dan dalam merancang serta menulis dokumen hukum.
CPL 6 lulusan mampu menguasai mekanisme pengambilan keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah hukum menggunakan analisis dari prespektif aparat penegak hukum
CPL 7 Lulusan mampu memiliki kemampuan dan keterampilan dalam tekhnik persidangan, baik dalam bidang perdata, pidana, dan tata usaha negara serta dokumen hukum terkait
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 2.3 Peka dan peduli terhadap masalah hukum yang timbul dan kemampuan memberikan bantuan hukum
CPMK 6.2 kemampuan merancang dan menulis dokumen hukum
CPMK 8.2 kemampuan dalam membuat pemberkasn sidang
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar, sumber hukum, dan asas-asas Hukum Acara Tata Usaha Negara serta kedudukannya dalam sistem peradilan di Indonesia.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.2 Mahasiswa mampu menganalisis kewenangan dan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara, termasuk kompetensi absolut dan relatif dalam penyelesaian sengketa administrasi negara.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.3 Mahasiswa mampu mengidentifikasi objek sengketa tata usaha negara, termasuk Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), serta perkembangan perluasan objek sengketa setelah berlakunya hukum administrasi modern.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.4 Mahasiswa mampu menganalisis para pihak dalam sengketa tata usaha negara, kedudukan hukum (legal standing), serta hubungan antara upaya administratif dan gugatan ke PTUN.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.5 Mahasiswa mampu menyusun dokumen persidangan, meliputi jawaban tergugat, replik, dan duplik berdasarkan kasus sengketa administrasi negara.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.1 Mahasiswa mampu menganalisis tahapan proses beracara di PTUN, mulai dari pengajuan gugatan, pemeriksaan persiapan, pembuktian, hingga putusan pengadilan.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.2 Mahasiswa mampu menyusun berkas pembuktian dalam perkara tata usaha negara, termasuk daftar alat bukti, bukti surat, serta strategi pembuktian di persidangan.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.3 Mahasiswa mampu menyusun kesimpulan perkara dan melakukan analisis putusan PTUN berdasarkan argumentasi hukum administrasi negara.
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 8.2.1 Mahasiswa mampu melakukan simulasi persidangan (moot court) perkara tata usaha negara, termasuk praktik pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, dan penyampaian kesimpulan.
Korelasi CPMK terhadap Sub-CPMK
CPMK 2.3 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.1
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.2
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.3
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.4
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.5
CPMK 6.2 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.1
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.2
sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.3
CPMK 8.2 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 8.2.1
Deskripsi Singkat MK Mata kuliah Hukum Acara Tata Usaha Negara mempelajari ketentuan hukum yang mengatur tata cara penyelesaian sengketa antara warga negara atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat pemerintahan di lingkungan peradilan tata usaha negara. Mata kuliah ini membahas konsep dasar sengketa tata usaha negara, kompetensi absolut dan relatif peradilan, objek sengketa berupa keputusan tata usaha negara, prosedur pengajuan gugatan, pemeriksaan perkara, pembuktian, putusan pengadilan, serta upaya hukum dalam sistem peradilan tata usaha negara. Selain itu, mata kuliah ini juga mengkaji perkembangan praktik peradilan administrasi dan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam penyelesaian sengketa administrasi negara.
Bahan Kajian : Materi Pembelajaran 1. Konsep dasar Hukum Acara Tata Usaha Negara 2. Sumber dan asas-asas Hukum Acara Tata Usaha Negara 3. Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara 4. Objek Sengketa Tata Usaha Negara 5. Para pihak dalam sengketa Tata Usaha Negara 6. Upaya administratif dalam sengketa Tata Usaha Negara 7. Prosedur pengajuan gugatan di PTUN 8. Pemeriksaan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara 9. Pembuktian dalam sengketa Tata Usaha Negara 10. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara 11. Upaya hukum dalam peradilan Tata Usaha Negara 12. Perkembangan peradilan Tata Usaha Negara
Pustaka Utama
  • 1. Wiyono. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Grafika
  • 2. Zairin Harahap. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
  • 3. Soegijatno Tjakranegara. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Pendukung
  • 4. Indah Ramadhany, dkk. Teori dan Perkembangan Hukum Acara Administrasi (Peradilan Tata Usaha Negara). Yogyakarta: Deepublish, 2024.
  • 5. M. Nasir. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Djambatan
Dosen Pengampu HILMAN PRAYUDA, S.H., M.H
Mata Kuliah Syarat ya
Pertemuan Ke Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK) Penilaian Bentuk Pembelajaran; Metode Pembelajaran; Penugasan Mahasiswa; Materi Pembelajaran Bobot Penilaian
Indikator Kriteria & Teknik Luring Daring
1 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.1-Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar, sumber hukum, dan asas-asas Hukum Acara Tata Usaha Negara serta kedudukannya dalam sistem peradilan di Indonesia. sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.2-Mahasiswa mampu menganalisis kewenangan dan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara, termasuk kompetensi absolut dan relatif dalam penyelesaian sengketa administrasi negara. Ketepatan menjelaskan dan memahami Kriteria
Keaktifan dikelas
Teknik
Diskusi tanya jawab
Kuliah,Ceramah,[=100 Menit]
Kuliah,Ceramah,[=100 Menit]
Topik

Sub Topik
Pengertian dan ruang lingkup Hukum Acara Tata Usaha Negara, Tujuan dan karakteristik peradilan Tata Usaha Negara, Sumber hukum Hukum Acara Tata Usaha Negara, Asas-asas Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hubungan Hukum Acara TUN dengan Hukum Administrasi Negara, Kedudukan Peradilan Tata Usaha Negara dalam sistem peradilan di Indonesia
  • [1] Hal: 37
10
2
3 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.3-Mahasiswa mampu mengidentifikasi objek sengketa tata usaha negara, termasuk Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), serta perkembangan perluasan objek sengketa setelah berlakunya hukum administrasi modern. sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.4-Mahasiswa mampu menganalisis para pihak dalam sengketa tata usaha negara, kedudukan hukum (legal standing), serta hubungan antara upaya administratif dan gugatan ke PTUN. Ketepatan menjelaskan dan memahami materi Kriteria
Keaktifan dikelas
Teknik
Ceramah tanya jawab
Kuliah,Ceramah,[=100 Menit]
Pemahaman Materi Mandiri,CBL,[=100 Menit]
Topik

Sub Topik
Jenis-jenis Keputusan Tata Usaha Negara, Keputusan yang dapat dan tidak dapat menjadi objek sengketa PTUN, Perluasan objek sengketa TUN dalam perkembangan hukum administrasi modern, Objek sengketa dalam praktik peradilan Tata Usaha Negara, Implikasi perluasan objek sengketa terhadap perlindungan hukum warga negara dan Analisis praktik sengketa TUN terkait para pihak dan upaya administratif
  • [2] Hal: 15
10
4
5 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.5-Mahasiswa mampu menyusun dokumen persidangan, meliputi jawaban tergugat, replik, dan duplik berdasarkan kasus sengketa administrasi negara. Ketepatan menjelaskan dan memahami Kriteria
Keaktifan dikelas
Teknik
Diskusi tanya jawab
Kuliah,Ceramah,[=100 Menit]
Kuliah,Ceramah,[=100 Menit]
Topik

Sub Topik
Identifikasi posita dan petitum dalam gugatan Teknik membaca dan memahami dalil gugatan Strategi menyusun bantahan terhadap gugatan Jenis bantahan dalam jawaban (eksepsi dan pokok perkara) Teknik argumentasi hukum administrasi dalam jawaban struktur sistematika repolik dan duplik
  • [2] Hal: 27
10
6
7
8 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.5-Mahasiswa mampu menyusun dokumen persidangan, meliputi jawaban tergugat, replik, dan duplik berdasarkan kasus sengketa administrasi negara. Kemampuan menyusun Replik dan Duplik Kriteria
ketepatan jawaban ujian sesuai perintah soal
Teknik
Ujian Tengah Semester
Topik

Sub Topik

20
9 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.1-Mahasiswa mampu menganalisis tahapan proses beracara di PTUN, mulai dari pengajuan gugatan, pemeriksaan persiapan, pembuktian, hingga putusan pengadilan. Kemapuan memahami dan berargumentasi Kriteria
Keaktifan dikelas
Teknik
Presentasi Tanya Jawab
Kuliah,Diskusi Kelompok,[=100 Menit]
Kuliah,Lainnya,[=100 Menit]
Topik

Sub Topik
Syarat formil dan materiil gugatan Tenggang waktu pengajuan gugatan Tata cara pendaftaran gugatan di PTUN Administrasi perkara dan sistem pendaftaran elektronik (e-court) Tahapan persidangan di PTUN Pembacaan gugatan oleh penggugat; Penyampaian jawaban tergugat, Replik penggugat, Duplik tergugat
  • [3] Hal: 86
10
10
11 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.2-Mahasiswa mampu menyusun berkas pembuktian dalam perkara tata usaha negara, termasuk daftar alat bukti, bukti surat, serta strategi pembuktian di persidangan. Kemampuan menyusun berkas acara Kriteria
kesesuaian output daftar isi sesuai ketentuan
Teknik
Praktikum,Project Based Learning,[PjBL=100 Menit]
Praktikum,Project Based Learning,[PjBL=100 Menit]
Topik

Sub Topik
Struktur berkas pembuktian Pengorganisasian dokumen dan bukti pendukung Penyajian bukti dalam proses persidangan Latihan menyusun daftar alat bukti dari suatu kasus sengketa TUN Penyusunan bundel bukti surat Simulasi strategi pembuktian dalam persidangan
  • [3] Hal: 46
10
12
13 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 8.2.1-Mahasiswa mampu melakukan simulasi persidangan (moot court) perkara tata usaha negara, termasuk praktik pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, dan penyampaian kesimpulan. Kemampuan membuat berkas sidang Kriteria
kesesuaian output daftar isi sesuai ketentuan
Teknik
Menyusun berkas sidang
Penugasan,Project Based Learning,[PjBL=100 Menit]
Penugasan,Project Based Learning,[PjBL=100 Menit]
Topik

Sub Topik
Tata cara pembacaan gugatan oleh penggugat Teknik penyampaian posita dan petitum Etika penyampaian gugatan di persidangan Teknik merangkum fakta dan argumentasi hukum Penyampaian kesimpulan secara lisan atau tertulis
  • [4] Hal: 32
  • [4] Hal: 173
10
14
15
16 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 8.2.1-Mahasiswa mampu melakukan simulasi persidangan (moot court) perkara tata usaha negara, termasuk praktik pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, dan penyampaian kesimpulan. Ketepatan menjawab soal Kriteria
ketepatan jawaban ujian sesuai perintah soal
Teknik
Ujian Akhir Semester
Topik

Sub Topik

20

Teknik Penilaian CPMK

CPL MK CPMK Unjuk Kerja (Presentase) Tes Tulis (UTS) Tes Tulis (UAS) Tugas Praktikum
CPL 2 Hukum Acara Tata Usaha Negara CPMK 2.3 Y Y Y
CPL 6 Hukum Acara Tata Usaha Negara CPMK 6.2 Y Y
CPL 8 Hukum Acara Tata Usaha Negara CPMK 8.2 Y Y

Prosedur Penilaian CPMK

1. Komponen Penilaian CPMK
CPL CPMK Sub-CPMK Detail Penugasan (Teknik Penilaian) Bobot % Kriteria Penilaian
CPL 2 CPMK 2.3 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.1, sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.2 Diskusi tanya jawab 10 Keaktifan dikelas
CPL 2 CPMK 2.3 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.3, sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.4 Ceramah tanya jawab 10 Keaktifan dikelas
CPL 2 CPMK 2.3 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.5 Diskusi tanya jawab 10 Keaktifan dikelas
CPL 2 CPMK 2.3 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 2.3.5 Ujian Tengah Semester 20 ketepatan jawaban ujian sesuai perintah soal
CPL 6 CPMK 6.2 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.1 Presentasi Tanya Jawab 10 Keaktifan dikelas
CPL 6 CPMK 6.2 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 6.2.2 10 kesesuaian output daftar isi sesuai ketentuan
CPL 8 CPMK 8.2 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 8.2.1 Menyusun berkas sidang 10 kesesuaian output daftar isi sesuai ketentuan
CPL 8 CPMK 8.2 sub.cpmk.HKKI330020.CPMK 8.2.1 Ujian Akhir Semester 20 ketepatan jawaban ujian sesuai perintah soal
Total 100
2. Penilaian CPMK
CPL MK CPMK Unjuk Kerja (Presentase) Tes Tulis (UTS) Tes Tulis (UAS) Tugas Praktikum Total
CPL 2 Hukum Acara Tata Usaha Negara CPMK 2.3 20% 0% 20% 0% 10% 50%
CPL 6 Hukum Acara Tata Usaha Negara CPMK 6.2 0% 10% 0% 0% 10% 20%
CPL 8 Hukum Acara Tata Usaha Negara CPMK 8.2 0% 0% 0% 20% 10% 30%
100%